Nasional
Beranda » Berita » Bea Cukai Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu

Media Pendidikan – 03 Juli 2026 | Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran 224 ribu batang rokok ilegal yang diangkut menggunakan bus di Palu. Upaya ini merupakan langkah penting untuk menjaga persaingan usaha tetap sehat sekaligus melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi ketentuan.

Data menunjukkan bahwa jumlah rokok ilegal yang berhasil digagalkan mencapai 224 ribu batang. Ini merupakan jumlah yang cukup besar dan menunjukkan bahwa upaya Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal telah membuahkan hasil.

Baca juga:

Bea Cukai juga berharap bahwa upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya rokok ilegal dan pentingnya memilih produk yang memenuhi ketentuan.

Baca juga:
Baca juga:

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *