Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Kasus Silmy Karim yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat tentang perlindungan warga negara asing (WNA) di Kanin Depok kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa enam orang saksi, termasuk Pekerja Jasa di Kanin Depok, Wina Nuraini Rachman, untuk menelusuri dugaan pemerasan tersebut.
Selama penyelidikan, KPK menemukan beberapa bukti yang menunjukkan adanya praktik pemerasan terhadap WNA di Kanin Depok. Dugaan pemerasan ini melibatkan beberapa oknum yang bekerja di Kanin Depok, termasuk Pekerja Jasa dan beberapa orang lainnya.
Kasus ini menunjukkan kebutuhan akan perlindungan yang lebih baik bagi WNA di Kanin Depok. Pemerintah dan berbagai pihak terkait harus bekerja sama untuk mencegah praktik pemerasan ini dan memberikan perlindungan yang cukup bagi WNA.


Komentar