Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Polisi telah menemukan bukti terkait dugaan pungutan liar pengelolaan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) di salah satu kampus swasta di Kota Mataram.
Polisi telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan-kesalahan tersebut.
Baca juga:
Para pelaku dugaan pungli KIP ini akan dihadapkan pada hukum untuk menghadapi konsekuensi.
Baca juga:
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak mahasiswa dan mencegah praktik-praktik korupsi di kampus-kampus.
Baca juga:
Kasus ini juga menunjukkan bahwa pengawasan dan pengendalian terhadap pengelolaan beasiswa harus dilakukan secara efektif untuk mencegah praktik-praktik korupsi.


Komentar