Media Pendidikan – 02 Juli 2026 | Hari ini, Kamis (2/7/2026), Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) memberlakukan penyekatan ketat saat sidang perdana tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa. Penyekatan ini dilakukan untuk menghindari kerumunan massa dan menjaga ketertiban di sekitar pengadilan.
Dokter Tifa, yang dituduh memiliki ijazah palsu, telah menjadi sorotan publik sejak beberapa waktu lalu. Kasus ini telah mencuat kepermukaan dan menjadi perhatian publik luas.
PN Jaktim telah mengambil langkah-langkah untuk menjaga ketertiban dan menghindari kerumunan massa. Penyekatan ini merupakan salah satu upaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sidang perdana Dokter Tifa dijadwalkan pagi ini. Kami akan memberikan update terbaru segera setelah sidang selesai.


Komentar