Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Kantor Pertamanan Indonesia (KPK) akan mengadakan penyelidikan lebih lanjut terkait pertemuan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025-2030 Suhardiman Amby dengan sejumlah pihak terkait pelepasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Pertemuan tersebut telah dilakukan untuk membahas isu pelepasan HPT yang telah menjadi perhatian masyarakat lokal dan nasional.
Baca juga:
KPK akan terus menginvestigasi untuk mengetahui lebih lanjut tentang pertemuan tersebut dan akan memberikan hasil investigasi yang akurat dan transparan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar