Media Pendidikan – 01 Juli 2026 | Tim penyidik Kejaksaan Negeri Tulungagung menggeledah kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung, Selasa (30/6).
Mereka melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi pengadaan tanah sebesar Rp10 miliar.
Kejari mengatakan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menemukan bukti-bukti yang cukup untuk membuktikan kesalahan orang yang terlibat.
Konfirmasi dari Kejari mengatakan bahwa mereka telah menggeledah beberapa kantor dan telah mengambil beberapa dokumen.
Mereka juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan pengadilan terhadap orang yang terlibat jika ada bukti-bukti yang cukup.
Penyelidikan ini masih dalam tahap awal dan Kejari belum mengumumkan hasilnya.


Komentar