Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Polda Riau untuk mencari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnain. Mereka dilaporkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap jabatan.
KPK mengimbau agar kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dan menyerahkan diri. Dalam OTT tersebut, KPK telah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup untuk membangun kasus suap jabatan.
KPK berharap agar Bupati dan Sekda Kuansing dapat menyerahkan diri dan bekerja sama dengan pihak KPK untuk mempercepat proses penyelidikan. Dengan demikian, kasus suap jabatan tersebut dapat segera diungkap dan para pelaku dapat dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.


Komentar