Media Pendidikan – 30 Juni 2026 | Menkomdigi menjelaskan bahwa pelaku judi online (judol) sering melakukan spam komentar di media sosial dengan tujuan untuk mempromosikan konten bermuatan judi online. Pelaku judol ini biasanya memantau aktivitas media sosial terlebih dahulu sebelum melakukan spam komentar.
“Pelaku judol ini sering melakukan spam komentar di media sosial dengan tujuan untuk mempromosikan konten bermuatan judi online,” kata Menkomdigi. “Mereka biasanya memantau aktivitas media sosial terlebih dahulu sebelum melakukan spam komentar.”
Data menunjukkan bahwa penyebaran konten bermuatan judi online melalui media sosial semakin meningkat. Oleh karena itu, Menkomdigi menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh konten bermuatan judi online.


Komentar