Nasional
Beranda » Berita » Said Iqbal Tegaskan Tidak Boleh Outsourcing di Sektor Tambang-Migas Swasta

Said Iqbal Tegaskan Tidak Boleh Outsourcing di Sektor Tambang-Migas Swasta

Said Iqbal Tegaskan Tidak Boleh Outsourcing di Sektor Tambang-Migas Swasta
Said Iqbal Tegaskan Tidak Boleh Outsourcing di Sektor Tambang-Migas Swasta

Media Pendidikan – 28 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia sedang mematangkan aturan baru mengenai outsourcing di sektor tambang-migas swasta. Menurut Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pemerintah ingin meningkatkan kualitas dan keamanan di sektor ini.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyatakan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan outsourcing di sektor ini. Dia menekankan bahwa keamanan dan kualitas adalah prioritas utama di sektor ini.

Baca juga:

Said Iqbal, tokoh industri migas, juga setuju dengan keputusan pemerintah. Dia menyatakan bahwa outsourcing di sektor ini tidak hanya membahayakan keamanan, tetapi juga mengancam kualitas produksi.

Baca juga:

Sementara itu, perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor ini juga telah memulai proses adaptasi dengan aturan baru. Mereka berusaha meningkatkan kualitas dan keamanan di lapangan.

Baca juga:

Aturan baru ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kualitas di sektor tambang-migas swasta. Pemerintah juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor ini.

Berita Terkait

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *