Media Pendidikan – 27 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan satwa endemik ke Oman melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Satu orang tersangka berinisial AMR (40) telah diamankan.
AMR diduga berupaya menyelundupkan dua jenis satwa endemik, yaitu Owa Jawa (Hylobates moloch) dan Biawak Tiga Warna (Varanus yuwonoi).
‘Ketika satwa endemik kita diselundupkan keluar negeri, yang hilang bukan hanya individu satwa, tetapi juga bagian dari warisan alam, ilmu pengetahuan, dan keseimbangan ekosistem yang menjadi tanggung jawab kita bersama,’ kata Januanto.
Januanto menambahkan bahwa perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa endemik lintas negara terus berubah dan mencari celah melalui jalur transportasi, logistik, dan ruang digital.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Aswin Bangun, menyampaikan bahwa penyidik saat ini memperkuat pembuktian terhadap AMR dan menelusuri alur pergerakan satwa sebelum tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Komentar