Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Bandung, 26 Juni 2026 – Dalam kasus penyekapan yang terjadi di Bandung, korban yang berinisial YTR mengalami infeksi parah dan munculnya belatung. Korban ini telah disekap selama tiga tahun oleh pelaku Taufik Hidayat. Menurut Direktur Rumah Sakit Hasan Sadikin, Rachim Dinata Marsidi, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan mengalami infeksi berat.
Rachim menuturkan bahwa pihaknya akan segera melakukan operasi pembersihan pada luka korban. Ia menyebutkan bahwa banyak ditemukan bakteri yang cukup berat. Konferensi Pers terkait Pengungkapan Kasus Taufik Hidayat di Polda Jabar, Jumat (26/6/2026).
Taufik ditangkap di Majalaya, Kabupaten Bandung, pada 23 Juni 2026. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan.
Korban dianiaya dan disekap karena pelaku merasa cemburu dan kesal. Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar.


Komentar