Internasional
Beranda » Berita » Eks Pejabat DJBC Budiman Bayu Terganjar Kasus Suap Bea Cukai

Eks Pejabat DJBC Budiman Bayu Terganjar Kasus Suap Bea Cukai

Eks Pejabat DJBC Budiman Bayu Terganjar Kasus Suap Bea Cukai
Eks Pejabat DJBC Budiman Bayu Terganjar Kasus Suap Bea Cukai

Media Pendidikan – 26 Juni 2026 | Budiman Bayu Prasojo, seorang eks pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), akan segera diadili oleh Pengadilan Tipikor dalam kasus dugaan suap. Keputusan ini diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melimpahkan berkas perkara dan menganggap Budiman sebagai tersangka.

Kronologi kasus ini dimulai ketika Budiman dipercaya sebagai salah satu tersangka dalam kasus suap di lingkungan DJBC. KPK kemudian melimpahkan berkas perkara dan mengadakan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga:

Berdasarkan hasil penyelidikan, KPK menemukan bukti kuat yang menunjukkan bahwa Budiman telah melakukan suap untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Oleh karena itu, KPK memutuskan untuk mengadili Budiman di Pengadilan Tipikor.

Baca juga:

Hal ini menunjukkan bahwa KPK tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas untuk membersihkan korupsi di lingkungan pemerintahan. Dengan demikian, dapat diharapkan bahwa pemerintahan akan menjadi lebih bersih dan transparan.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *