Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan meminta Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk memberikan perhatian terhadap penanganan perkara yang berkaitan dengan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Ade Darmawan juga menegaskan bahwa kasus ijazah palsu Jokowi bukanlah kasus yang biasa dan memerlukan perhatian yang serius dari pemerintah dan lembaga terkait.
Baca juga:
Sebagai Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta tidak ada pihak yang didiskriminasi atau diperlakukan tidak adil.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar