Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Partai Gerindra mengajukan beberapa catatan kritis terhadap RUU Kepulauan. Mereka menyoroti rumusan yang memuat soal desentralisasi kewenangan. Menurut Gerindra, perubahan ini penting untuk memastikan bahwa otonomi daerah dapat dijalankan dengan efektif.
Gerindra juga menyoroti masalah kepatuhan hukum dalam RUU Kepulauan. Mereka berpendapat bahwa peraturan harus dapat dijalankan dengan baik dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
Dalam debat RUU Kepulauan, Gerindra juga menekankan pentingnya memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup. Mereka berpendapat bahwa keputusan yang diambil harus dapat menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan lingkungan.
Gerindra berharap bahwa perubahan dalam RUU Kepulauan dapat membantu meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan memastikan bahwa kepentingan masyarakat dapat terpenuhi.
Saat ini, RUU Kepulauan masih dalam proses perdebatan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Gerindra berharap bahwa perubahan yang mereka ajukan dapat diterima dan dapat membantu meningkatkan kualitas RUU Kepulauan.


Komentar