Nasional
Beranda » Berita » DPR Wacana Layer Baru Cukai Rokok Jangan Lemahkan Penegakan Hukum

DPR Wacana Layer Baru Cukai Rokok Jangan Lemahkan Penegakan Hukum

DPR Wacana Layer Baru Cukai Rokok Jangan Lemahkan Penegakan Hukum
DPR Wacana Layer Baru Cukai Rokok Jangan Lemahkan Penegakan Hukum

Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | RRI.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Agung Widyantoro menyampaikan pendapatnya tentang wacana penambahan tarif layer cukai hasil tembakau (CHT) golongan 3 sebagai upaya menarik rokok ilegal masuk ke dalam sistem resmi.

Agung mengatakan, pemerintah tidak boleh mengabaikan aspek penegakan hukum dan perlindungan penerimaan negara dalam setiap kebijakan fiskal, termasuk penyesuaian struktur maupun tarif cukai.

Baca juga:

"Setiap kebijakan fiskal, termasuk penyesuaian struktur atau tarif cukai, harus tetap menempatkan penegakan hukum sebagai prioritas utama," kata Agung dalam keterangannya, Kamis 25 Juni 2026.

Ia menilai persoalan utama optimalisasi penerimaan cukai saat ini bukan semata-mata pada struktur tarif. Melainkan maraknya praktik produksi dan distribusi rokok ilegal yang menyebabkan kebocoran penerimaan negara serta menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat.

Baca juga:

Agung mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merumuskan kebijakan baru. Sehingga tidak menimbulkan persepsi bahwa negara lebih fokus melakukan penyesuaian regulasi dibanding memberantas pelanggaran hukum yang telah terjadi di lapangan.

"Jangan sampai muncul kesan bahwa pelaku yang sebelumnya beroperasi secara ilegal mendapatkan kemudahan tanpa melalui mekanisme pertanggungjawaban hukum yang memadai," ujarnya.

Baca juga:

Agung juga menyoroti besarnya nilai ekonomi industri hasil tembakau (IHT), sehingga setiap perubahan kebijakan harus disertai sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel.

Akhirnya, Agung menegaskan pemerintah harus memastikan kebijakan cukai tidak dimanfaatkan oleh pelaku ilegal untuk memperoleh legitimasi atau ruang kompromi baru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *