Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri mengungkap dugaan suap yang melibatkan perusahaan importir ponsel ilegal dengan oknum petugas Bea Cukai Juanda, Sidoarjo. Suap diduga diberikan untuk memuluskan masuknya ponsel bekas ilegal dari luar negeri.
Kasus ini menunjukkan bahwa praktik korupsi masih marak di Indonesia, terutama di sektor impor. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk mencegah praktik korupsi seperti ini.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar