Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Jaksa Agung Republik Indonesia, Burhanuddin, telah mengusulkan penyatuan dua lembaga penegakan hukum di Indonesia, yaitu Jampidum dan Jampidsus. Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mempermudah proses penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Penyatuan Jampidum dan Jampidsus dapat membantu meningkatkan kemampuan penegakan hukum di Indonesia. Kedua lembaga ini memiliki peran yang penting dalam penegakan hukum, dan penyatuan mereka dapat membantu meningkatkan efektivitas dan efektifitas dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan.
Pada tanggal 24 Juni 2026, Jaksa Agung Burhanuddin mengusulkan penyatuan Jampidum dan Jampidsus di depan para ahli hukum dan masyarakat. Ia berharap bahwa usulan ini dapat membantu meningkatkan efektivitas penegakan hukum di Indonesia.


Komentar