Media Pendidikan – 25 Juni 2026 | Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah menjalin kerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) untuk menggelar sosialisasi hukum perlindungan perempuan-anak di Kecamatan Kembangan.
Sosialisasi hukum tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga tentang hukum perlindungan perempuan dan anak, serta memberikan informasi tentang hak-hak yang dimiliki oleh perempuan dan anak.
‘Tujuan kami adalah untuk meningkatkan kesadaran warga tentang hukum perlindungan perempuan dan anak, sehingga mereka dapat menjalankan hak-hak mereka dengan lebih baik,’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemkot Jakbar, dalam acara sosialisasi tersebut.
Pemkot Jakbar dan KAI telah bekerja sama untuk menggelar sosialisasi hukum ini sejak awal tahun ini. Acara ini telah dihadiri oleh lebih dari 100 warga Kecamatan Kembangan.
‘Kami berharap bahwa sosialisasi hukum ini dapat membantu meningkatkan kesadaran warga tentang hukum perlindungan perempuan dan anak, sehingga mereka dapat menjalankan hak-hak mereka dengan lebih baik,’ kata Ketua KAI, dalam acara sosialisasi tersebut.


Komentar