Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar Raya menyoroti fasilitas umum (fasum) Ramayana yang tak kunjung diserahkan oleh pemilik ke pemkot. Fasum ini telah berdiri selama 30 tahun dan masih belum sepenuhnya dikelola oleh pemerintah.
‘Kami memiliki masalah dengan izin operasional fasum Ramayana. Kami masih belum memiliki izin yang lengkap,’ ujar Kepala Perumda Parkir Makassar Raya.
Perumda Parkir Makassar Raya juga menambahkan bahwa mereka telah beberapa kali mengajukan permohonan izin operasional kepada pemilik fasum, namun belum ada respon yang jelas.
‘Kami telah beberapa kali mengajukan permohonan izin operasional, namun belum ada respon yang jelas,’ ujar Kepala Perumda Parkir Makassar Raya.
Perumda Parkir Makassar Raya juga mengatakan bahwa mereka akan melakukan tindakan hukum jika izin operasional fasum Ramayana tidak diserahkan.
‘Kami akan melakukan tindakan hukum jika izin operasional fasum Ramayana tidak diserahkan,’ ujar Kepala Perumda Parkir Makassar Raya.
Perumda Parkir Makassar Raya juga menyarankan agar pemilik fasum Ramayana untuk segera menyerahkan izin operasional kepada pemerintah.
‘Kami sarankan agar pemilik fasum Ramayana untuk segera menyerahkan izin operasional kepada pemerintah,’ ujar Kepala Perumda Parkir Makassar Raya.


Komentar