Internasional
Beranda » Berita » Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekstradisi

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekstradisi

Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekstradisi
Indonesia dan Rusia Perkuat Kerja Sama Ekstradisi

Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Pemerintah Indonesia dan Rusia baru saja menandatangani kerja sama untuk memperkuat Mutual Legal Assistance (MLA) antara kedua negara. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui permohonan Rusia untuk melakukan ekstradisi terhadap satu warga negara Rusia.

“Kami berharap kerja sama ini dapat memperkuat hubungan antara Indonesia dan Rusia dalam bidang hukum dan keamanan,” kata Supratman. Menurutnya, kerja sama MLA ini juga dapat membantu meningkatkan kepercayaan antara kedua negara dalam menangani kasus-kasus hukum yang melibatkan warga negara kedua negara.

Baca juga:

Data dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan bahwa sejak tahun 2010, Indonesia telah melakukan ekstradisi terhadap 15 warga negara asing, termasuk dari Rusia. Sementara itu, Rusia juga telah melakukan ekstradisi terhadap beberapa warga negara Indonesia yang terlibat dalam kasus-kasus hukum di Rusia.

Baca juga:

Supratman menambahkan bahwa kerja sama MLA antara Indonesia dan Rusia juga dapat membantu meningkatkan kapabilitas kedua negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan transnasional, seperti terorisme, pencucian uang, dan kejahatan lainnya.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *