Media Pendidikan – 24 Juni 2026 | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut pengisian kuota haji khusus di biro penyelenggara haji PT Makassar Toraja (Maktour) milik Fuad Hasan Masyhur.
Sebelumnya, Maktour telah tercatat sebagai salah satu penyelenggara haji yang menempati kuota haji khusus, namun tidak semua kuota tersebut digunakan oleh masyarakat.
Baca juga:
Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa penyelidikan ini bertujuan untuk menyelidiki apakah terdapat tindakan korupsi dalam pengisian kuota haji khusus di Maktour.
Baca juga:
Anggota KPK juga menyatakan bahwa penyelidikan ini tidak akan menutup kemungkinan adanya tindakan pidana terhadap orang-orang yang terlibat dalam kasus ini.
Baca juga:


Komentar