Hiburan
Beranda » Berita » Park Bo Gum Menang Gugatan Pelaku Unggahan Jahat, Dijatuhi Denda 2 Juta Won

Park Bo Gum Menang Gugatan Pelaku Unggahan Jahat, Dijatuhi Denda 2 Juta Won

Park Bo Gum Menang Gugatan Pelaku Unggahan Jahat, Dijatuhi Denda 2 Juta Won
Park Bo Gum Menang Gugatan Pelaku Unggahan Jahat, Dijatuhi Denda 2 Juta Won

Media Pendidikan – 23 Juni 2026 | Aktor Korea Selatan, Park Bo Gum, kembali memenangkan kasus hukum terhadap pelaku penyebaran unggahan jahat yang menyerangnya di dunia maya.

Pihak agensi menyatakan bahwa sejumlah pelaku penyebaran unggahan jahat yang menargetkan Park Bo Gum telah dinyatakan bersalah.

Baca juga:

Pengadilan menjatuhkan hukuman denda sebesar 2 juta won kepada pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, seorang pelaku lainnya juga telah dilimpahkan kepada pihak kejaksaan setelah penyelidikan kepolisian selesai.

Baca juga:

THEBLACKLABEL menegaskan akan terus memantau berbagai tindakan ilegal yang menyasar para artisnya dan memberikan respons hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran serupa.

Upaya tersebut dilakukan guna melindungi hak dan kepentingan para artis di bawah naungannya.

Baca juga:

Agsensi juga menyatakan apresiasi atas perhatian dan laporan yang diberikan penggemar selama proses berlangsung.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *