Media Pendidikan – 21 Juni 2026 | Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) menuai respons dari Gibran. Penahanan ini berlangsung setelah adanya penyelidikan yang mendalam terkait tuduhan tersebut.
Gibran, yang terlibat dalam kasus ini, menyatakan bahwa “Kita harus membiarkan hukum berjalan dan tidak membuat spekulasi yang tidak berdasar.” Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan keadilan dalam menangani kasus ini.
Data dari Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa dilakukan setelah adanya penyelidikan yang cukup dan bukti yang memadai. Penyidik akan terus menyelidiki kasus ini untuk menemukan kebenaran dan menegakkan hukum.


Komentar