Media Pendidikan – 21 Juni 2026 | Riset palsu dan borok yang lebih besar telah terjadi di dunia akademik internasional. Kasus terbaru terjadi di Konferensi International Symposium on Pneumococci and Pneumococcal Diseases ke-14 di Bella Center, Kopenhagen, 17-21 Mei 2026. Dua orang alumni matematika dari Universitas Negeri Yogyakarta, Rifaldy Fajar dan Prihantini, telah mempresentasikan riset palsu tentang pneumonia yang diduga sepenuhnya dihasilkan oleh akal imitasi. Mereka telah menemukan jalannya melalui sistem seleksi berbasis abstrak yang rapuh di hadapan teknologi generatif.
Proses review-nya acap kali minimal, dilakukan oleh panitia yang kewalahan menyeleksi ratusan atau ribuan submisi dalam waktu singkat. Selama abstrak relevan dengan tema konferensi dan ditulis dalam bahasa Inggris yang memadai, ia akan diterima. ChatGPT dan alat sejenisnya mampu menghasilkan abstrak yang secara linguistik sempurna, dengan terminologi yang tepat, struktur yang rapi, dan referensi yang tampak meyakinkan.
Teheran yang harus dicermati adalah bahwa Rifaldy dan Prihantini bukan peneliti aktif di perguruan tinggi atau lembaga riset mana pun. Mereka berstatus peneliti independen. Mereka tak memiliki afiliasi resmi, tapi berulang kali mencantumkan nama institusi besar, dari UNY, ITB, Universitas Indonesia, sampai Universitas Muhammadiyah Bulukumba, di berbagai publikasi.
Peneliti BRIN Oki Hidayat menyebut bahwa praktik serupa sudah terjadi di konferensi burung raptor di Taiwan pada April 2025. Delegasi Indonesia yang hadir, termasuk peneliti dari IPB dan Universitas Udayana, terkejut menemukan abstrak bertopik raptor yang nama penulisnya tak dikenal. Poster dicetak ukuran A4, bukan A0 sesuai standar. Ditempel dua lembar dengan isi identik. Dan para penelitinya tak pernah muncul untuk berdiskusi.
Kasus Bahlil Lahadalia pada 2024, ketika disertasi doktoralnya diterbitkan di jurnal yang dicurigai predator, sudah menjadi alaram. Kasus jual beli artikel ilmiah di media sosial sudah bertahun-tahun menjadi rahasia umum. Mirisnya, aktornya justru kalangan akademik sendiri yang memolesnya dengan ajakan “kolaborasi” atau “slot kosong bisa diisi”.
Pemerintah harus melarang paper mill dengan menghapus iklan jual beli artikel ilmiah yang beredar terbuka di media sosial. Saran itu masuk akal. Tapi ia membutuhkan kehendak politik yang sejauh ini belum terlihat. Selama tekanan publish or perish masih menjadi fondasi sistem karier akademik Indonesia, selama kuantitas publikasi masih menjadi ukuran utama kinerja peneliti, dan selama infrastruktur verifikasi tetap rapuh, kasus berikutnya hanya soal waktu.


Komentar