Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyergapan terhadap kantor imigrasi di Bali atas dugaan skema pungutan liar. Penyergapan ini dilakukan setelah adanya laporan tentang praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum imigrasi.
Saat ini, KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga terlibat dalam skema pungutan liar ini. “Kami akan terus menyelidiki dan mengumpulkan bukti untuk membawa para pelaku ke pengadilan,” kata seorang pejabat KPK.
Penyergapan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk memberantas korupsi dan praktik pungutan liar di Indonesia. Dengan adanya penyergapan ini, diharapkan dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di negara ini.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa skema pungutan liar ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan telah merugikan banyak pihak. KPK berharap dapat mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema ini dan membawa mereka ke pengadilan.


Komentar