Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Proses eksekusi bangunan eks Hotel Sultan telah dimulai. Barang-barang yang ada di dalam hotel tersebut akan dikemas dan dipindahkan ke gudang di Cikarang. Proses ini ditargetkan selesai dalam waktu sebulan.
“Kami berharap proses pengosongan ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata salah satu pejabat yang terkait dengan proses eksekusi.
Data pendukung menunjukkan bahwa proses pengosongan Hotel Sultan ini melibatkan sekitar 100 pekerja dan menggunakan sekitar 20 truk untuk memindahkan barang-barang. Proses ini diharapkan dapat selesai dalam waktu sebulan dan tidak akan mengganggu kegiatan sehari-hari di sekitar lokasi.
Dengan demikian, proses eksekusi bangunan eks Hotel Sultan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar.


Komentar