Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa yang merupakan tersangka kasus dugaan fitnah ijazah palsu Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi menegaskan bahwa dirinya menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Kita ikuti proses hukum yang ada sampai sidang pengadilan yang memutuskan. Kita ikuti," ujar Jokowi di kediamannya di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/6). Jokowi juga menyatakan kesediaannya untuk menghadiri persidangan jika diperlukan untuk menunjukkan ijazah asli miliknya.
Ijazah asli sarjana Fakultas Kehutanan UGM tersebut saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Sebelumnya, kabar penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa mencuat pada Jumat (19/6) pagi. Tim kuasa hukum Roy Suryo menyebut keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, mengatakan informasi penangkapan tersebut pertama kali diterima dari istri Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Dengan penangkapan ini, proses hukum terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu UGM terus berlanjut.


Komentar