Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Presiden Islamic Society of Milwaukee (ISM), Salah Sarsour, dibebaskan dari tahanan pada Kamis (18/6) oleh otoritas Bea Cukai dan Imigrasi (ICE) Amerika Serikat (AS) setelah ditahan selama 3 bulan. Sarsour, keturunan Palestina, mengajukan klaim pembalasan berdasarkan Amandemen Pertama (kebebasan berbicara) yang ‘substansial’.
Ia dianggap melanggar hukum karena penahanannya. Sarsour merupakan presiden masjid terbesar di Negara Bagian Wisconsin dan telah tinggal di AS selama 3 dekade.
Selama ditahan, ia menderita diabetes tipe 2 yang menyebabkan berat badannya turun secara signifikan. Ia menegaskan bahwa ia akan terus memperjuangkan kemerdekaan Palestina.
Sarsour juga mengaku tidak memiliki catatan kriminal di AS, tetapi ia pernah didakwa oleh militer Israel sebelum menetap di AS.
Penahanan Sarsour dipandang berbagai pihak sebagai bagian dari tindakan keras pemerintahan Trump terhadap gerakan pro-Palestina.


Komentar