Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, telah menyatakan bahwa akan melakukan perang terbuka secara hukum terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ini dilakukan setelah kliennya, Roy Suryo, ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu.
Perang terbuka adalah taktik yang digunakan oleh Ahmad untuk membela kliennya. Ia akan melakukan semua yang bisa dilakukan untuk membela hak Roy Suryo.
Penangkapan Roy Suryo telah menjadi perhatian publik dan banyak orang yang mengkritik tindakan penyidik Polda Metro Jaya. Ahmad Khozinudin telah menyatakan bahwa akan melakukan perang terbuka untuk membela kliennya dan memastikan bahwa hak Roy Suryo dihormati.
Berikut adalah kronologi peristiwa:
- Roy Suryo ditangkap oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu.
- Ahmad Khozinudin menyatakan bahwa akan melakukan perang terbuka secara hukum terhadap Jokowi.
- Ahmad Khozinudin menilai penangkapan Roy Suryo sebagai sarat kepentingan pelapor dan bukan semata-mata upaya penegakan hukum.


Komentar