Media Pendidikan – 19 Juni 2026 | Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap pakar telematika, Roy Suryo, pada Jumat, 19 Juni 2023. Informasi ini disampaikan oleh Petrus Selestinus, salah satu anggota Tim Advokasi Anti Kriminaliasi Akademisi & Aktivis.
Penangkapan ini terjadi setelah sebelumnya Polda Metro Jaya juga menangkap Dokter Tifa. Kedua penangkapan ini menunjukkan bahwa Polda Metro Jaya serius dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan akademisi dan aktivis.
Petrus Selestinus menyatakan bahwa penangkapan Roy Suryo merupakan langkah yang tepat dalam menegakkan hukum di Indonesia. Ia juga menekankan bahwa penangkapan ini harus diikuti dengan proses hukum yang adil dan transparan.
Penangkapan Roy Suryo ini juga mendapat perhatian dari masyarakat luas. Banyak yang menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan langkah yang positif dalam memerangi kejahatan di Indonesia.
Dengan penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya menunjukkan bahwa mereka serius dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan akademisi dan aktivis. Ini merupakan langkah yang tepat dalam menegakkan hukum di Indonesia.


Komentar