Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan nama-nama calon Anggota Direksi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) periode jabatan tahun 2026 sampai 2030. Dalam penetapan ini, Jeffrey Hendrik dipilih sebagai Dirut Definitif.
Penetapan ini dilakukan dalam rangka mempersiapkan pemimpin yang akan mengarahkan BEI dalam beberapa tahun ke depan. OJK berencana untuk meminta persetujuan dalam RUPST akhir Juni.
Jeffrey Hendrik, sebagai Dirut Definitif, diharapkan dapat membawa BEI menuju kemajuan dan kesuksesan di masa depan. Dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki, ia dipercaya dapat memimpin BEI dengan efektif.
Penetapan direksi BEI periode 2026-2030 ini merupakan langkah penting dalam mengembangkan pasar keuangan di Indonesia. Dengan pemimpin yang tepat, diharapkan BEI dapat terus berkembang dan menjadi salah satu bursa efek terkemuka di Asia.


Komentar