Media Pendidikan – 18 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Vice President Business Development PT Finnet Indonesia, Doni Kurniawan, terkait kasus korupsi digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pemeriksaan ini berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis (18/6).
KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU periode 2018 hingga 2023. Pemeriksaan ini merupakan langkah awal dalam penyelidikan kasus korupsi yang terjadi di balik proyek digitalisasi SPBU.
Doni Kurniawan, sebagai VP Business Development PT Finnet Indonesia, dipanggil sebagai saksi untuk menjelaskan peran perusahaannya dalam proyek digitalisasi SPBU. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memahami lebih lanjut tentang kejadian yang terjadi dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan dalam proyek tersebut.
KPK telah melakukan investigasi dan pengumpulan bukti untuk menyelidiki kasus korupsi digitalisasi SPBU. Pemeriksaan terhadap Doni Kurniawan merupakan langkah berikutnya dalam proses penyelidikan ini.
Kasus korupsi digitalisasi SPBU telah menimbulkan perhatian yang besar dari masyarakat dan pemerintah. KPK telah berkomitmen untuk menyelidiki dan mengungkap kasus korupsi ini, serta menjaga integritas sistem pemerintahan.
Tidak ada informasi tentang hasil pemeriksaan Doni Kurniawan sampai saat ini. Namun, KPK tetap berkomitmen untuk melakukan penyelidikan yang objektif dan profesional untuk memastikan bahwa keadilan dilaksanakan.


Komentar