Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto memastikan bahwa lembaganya telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dilakukan setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan untuk menangani perkara tersebut.
Penyelidikan kasus MBG yang dilakukan oleh KPK telah berlangsung cukup lama dan telah menyebabkan banyak spekulasi di masyarakat.
Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK telah menghentikan penyelidikan karena Kejagung telah menangani perkara tersebut. Dengan demikian, KPK dapat fokus pada kasus-kasus lain yang lebih penting.
MBG adalah program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan makanan bergizi kepada anak-anak sekolah. Namun, program ini telah digunakan oleh beberapa orang untuk melakukan korupsi dan penyalahgunaan keuangan.
Penyelidikan kasus MBG telah menemukan beberapa bukti yang menunjukkan bahwa program ini telah digunakan untuk melakukan korupsi. Oleh karena itu, KPK telah menghentikan penyelidikan dan meninggalkan Kejagung untuk menangani perkara tersebut.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa KPK akan terus melaksanakan tugasnya dengan baik dan tidak akan terpengaruh oleh tekanan dari luar.


Komentar