Media Pendidikan – 17 Juni 2026 | Pagu anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk tahun 2027 dinilai tidak mencukupi. Kebutuhan yang diperlukan sebesar Rp 55 triliun, namun pagu yang disediakan hanya Rp 28,3 triliun. Hal ini berpotensi membahayakan keselamatan transportasi di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memberikan peringatan keras terkait hal ini. Mereka menekankan bahwa anggaran yang tidak mencukupi dapat menyebabkan berbagai masalah, termasuk penundaan proyek dan penurunan kualitas layanan transportasi.
“Kami sangat khawatir dengan pagu anggaran yang diberikan. Jika tidak cukup, maka proyek-proyek penting akan terganggu dan keselamatan transportasi akan terancam,” kata salah satu anggota DPR.
Data menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran Kemenhub terus meningkat setiap tahun. Namun, pagu yang disediakan tidak selalu mencukupi. Hal ini menyebabkan Kemenhub harus melakukan prioritisasi dan penghematan anggaran.
Penyebab utama dari kekurangan anggaran ini adalah karena besarnya kebutuhan dan keterbatasan sumber daya. Oleh karena itu, perlu dilakukan perencanaan yang lebih baik dan efektif untuk mengalokasikan anggaran yang tersedia.


Komentar