Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi berkomitmen untuk memastikan bahwa Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 berjalan lancar. Upaya ini dilakukan dengan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan SPMB.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, menekankan pentingnya mengindahkan aspirasi warga terkait SPMB, terutama mengenai kendala yang dihadapi masyarakat selama proses penerimaan murid baru berlangsung. Ia mendorong anggota DPRD untuk segera menyampaikan temuan atau aspirasi masyarakat kepada kepala daerah atau Dinas Pendidikan sehingga dapat ditindaklanjuti dengan cepat.
Sardi juga menghimbau Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk proaktif dalam merespon dan menindaklanjuti kendala yang timbul selama SPMB. Dengan demikian, diharapkan SPMB dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Pihaknya berharap bahwa pada tahun ajaran baru ini, semua anak di Kota Bekasi dapat bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Terlebih, Kota Bekasi telah membuka sekolah swasta rintisan untuk jenjang SMP yang akan menerima siswa miskin tanpa pungutan biaya.
“Saya kira sekolah swasta rintisan ini bisa menjadi solusi bagi siswa tidak mampu yang tidak bisa bersekolah di sekolah negeri. Harapan kami tentunya tahun ajaran baru ini semua siswa bisa melanjutkan sekolah baik di negeri maupun swasta,” ujarnya.
SPMB di Kota Bekasi saat ini telah memasuki tahap pra-pendaftaran yang dimulai dari 18 Mei hingga 19 Juni 2026. Pendaftaran akan dibuka pada 29 Juni-1 Juli 2026 untuk Tahap 1 dan 6-8 Juli 2026 untuk Tahap 2.


Komentar