Nasional
Beranda » Berita » Anggota Komisi IX: Kasus BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG

Anggota Komisi IX: Kasus BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG

Anggota Komisi IX: Kasus BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG
Anggota Komisi IX: Kasus BGN Harus Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola MBG

Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Muh Haris, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan penyimpangan yang terjadi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Ia menekankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus tetap berjalan dan tidak mengurangi hak masyarakat untuk memperoleh layanan gizi yang berkualitas.

Berdasarkan data yang disampaikan BGN dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi IX DPR RI pada Senin (15/6), hingga pertengahan Juni 2026 Program MBG telah menjangkau 62,48 juta penerima manfaat melalui 27.820 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah. Program ini melibatkan sekitar 1,19 juta relawan dan tenaga pendukung dalam operasionalnya.

Baca juga:

Komisi IX DPR RI mencatat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian serius. Terdapat 6.067 SPPG yang pernah mengalami penghentian sementara (suspend), dan hingga kini masih ada 1.617 SPPG yang berstatus suspend. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap aspek keamanan pangan, kesiapan sarana dan prasarana, kualitas sumber daya manusia, hingga tata kelola mitra pelaksana.

Muh Haris menilai kondisi tersebut memerlukan pengawasan ketat agar percepatan penyerapan anggaran tidak mengorbankan kualitas layanan, keamanan pangan, maupun akuntabilitas penggunaan dana negara.

Baca juga:

Kelompok Rentan Jadi SorotanMuh Haris juga menyoroti masih rendahnya capaian layanan kepada kelompok yang memiliki risiko gizi paling tinggi. Data BGN menunjukkan kelompok balita, ibu hamil, dan ibu menyusui (kelompok 3B) baru mencapai sekitar 16,5 persen dari total penerima manfaat.

Muh Haris menegaskan keberhasilan Program MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah dapur yang dibangun, jumlah penerima manfaat, ataupun besarnya anggaran yang terserap. Menurutnya, ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah meningkatnya kualitas gizi masyarakat, menurunnya angka stunting, terjaminnya keamanan pangan, serta tumbuhnya dampak ekonomi bagi petani, peternak, nelayan, UMKM, koperasi, dan pelaku usaha lokal.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *