Nasional
Beranda » Berita » Maluku Utara: Kaya Pertumbuhan, Miskin Fiskal

Maluku Utara: Kaya Pertumbuhan, Miskin Fiskal

Maluku Utara: Kaya Pertumbuhan, Miskin Fiskal
Maluku Utara: Kaya Pertumbuhan, Miskin Fiskal

Media Pendidikan – 16 Juni 2026 | Maluku Utara merupakan provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Indonesia, dengan laju pertumbuhan ekonomi kumulatif sebesar 34,17 persen pada tahun 2025. Industri pengolahan nikel menjadi salah satu penyumbang utama pertumbuhan ini, dengan pertumbuhan sebesar 37,09 persen. Namun, di balik angka-angka ini, Maluku Utara masih menghadapi masalah fiskal yang serius.

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, pernah menyampaikan tuntutan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengembalikan sebagian dari 60 persen Dana Bagi Hasil yang diterima oleh pusat. Hal ini menunjukkan bahwa Maluku Utara masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat dan belum memiliki kemandirian fiskal yang cukup.

Baca juga:

APBD 2025 Maluku Utara menunjukkan bahwa total pendapatan provinsi ini sebesar Rp3,33 triliun, namun hanya Rp760,5 miliar yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sisanya, sebesar Rp2,57 triliun, berasal dari transfer pemerintah pusat. Ini menunjukkan bahwa Maluku Utara masih sangat bergantung pada dana transfer dan belum memiliki sumber pendapatan yang stabil.

Baca juga:

Untuk meningkatkan kemandirian fiskal, Maluku Utara perlu melakukan beberapa hal, seperti renegosiasi skema Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam, digitalisasi dan perluasan basis wajib pajak, serta diversifikasi ekonomi jangka menengah. Dengan demikian, Maluku Utara dapat meningkatkan pendapatan asli daerahnya dan mengurangi ketergantungannya pada dana transfer dari pusat.

Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *