Media Pendidikan – 14 Juni 2026 | NGAWI – Di tengah proses hukum yang sedang mereka jalani, dua tersangka kasus narkotika di Kabupaten Ngawi memilih mengikat janji suci sebagai suami istri. Mereka melangsungkan pernikahan di Masjid Polres Ngawi, yang dihadiri oleh keluarga dan teman-teman dekat.
Pasangan suami istri ini tidak memberikan komentar kepada wartawan tentang alasan mereka menikah di tengah proses hukum. Namun, mereka mengungkapkan rasa bahagia dan puji syukur atas keputusan mereka.
Perkawinan ini menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah kasus narkotika yang sedang digarap oleh pihak kepolisian. Namun, pasangan suami istri ini tidak ingin pernikahan mereka terganggu oleh masalah tersebut.
Mereka berdua telah memutuskan untuk melanjutkan hidup bersama dan membentuk keluarga yang bahagia. Pasangan suami istri ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam menangani masalah yang ada di tengah kehidupan.


Komentar