Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | Layanan SIM Keliling kembali hadir di Bali pada bulan Juni 2026. Masyarakat yang ingin memperpanjang atau membuat SIM baru dapat memanfaatkan layanan ini. Pada Sabtu, 13 Juni, layanan SIM Keliling akan dibuka di beberapa lokasi di Bali.
“Layanan SIM Keliling ini sangat membantu masyarakat yang sibuk dan tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kantor polisi,” kata salah satu petugas.
Untuk memperpanjang atau membuat SIM baru, masyarakat harus membawa beberapa dokumen, seperti KTP, SIM lama, dan bukti pembayaran. Layanan SIM Keliling ini dibuka dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan SIM Keliling, dapat mengunjungi lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang berlaku.


Komentar