Media Pendidikan – 13 Juni 2026 | DS (14), atlet Perbakin, telah diperiksa penyidik Satres PPA dan PPO Polrestabes Surabaya sebagai korban dugaan pelecehan seksual pelatih berinisial JL (40). Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah adanya laporan dari pihak keluarga korban.
Dengan adanya kasus ini, Polrestabes Surabaya berharap agar para pelatih dan atlet dapat lebih berhati-hati dan menjaga etika dalam pelatihan. “Kami ingin memastikan bahwa para atlet dan pelatih dapat menjalankan aktivitasnya dengan aman dan nyaman,” tambah penyidik.
Data terbaru menunjukkan bahwa kasus pelecehan seksual terhadap atlet masih marak terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya peningkatan kesadaran dan edukasi bagi para atlet, pelatih, dan orang tua untuk mencegah kasus-kasus seperti ini.


Komentar