Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Satgas Debottlenecking meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kemenhut) untuk segera menyelesaikan permasalahan izin usaha di Aceh. Permintaan ini disampaikan dalam upaya untuk meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses bisnis di daerah tersebut.
“Kami berharap Kemenhut dapat segera menyelesaikan permasalahan izin usaha di Aceh, sehingga para pengusaha dapat lebih mudah melakukan kegiatan usaha dan meningkatkan ekonomi daerah”, kata salah satu anggota Satgas Debottlenecking.
Data menunjukkan bahwa Aceh memiliki potensi besar untuk dikembangkan, dengan total investasi yang diperlukan sekitar Rp 10 triliun. Namun, permasalahan birokrasi dan izin usaha masih menjadi hambatan utama.
Dengan demikian, upaya Satgas Debottlenecking untuk meminta Kemenhut menyelesaikan permasalahan izin usaha di Aceh diharapkan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut.


Komentar