Media Pendidikan – 12 Juni 2026 | Tersangka kasus dugaan tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mempertanyakan kejelasan status P21 dalam perkara yang menjeratnya.
Roy Suryo, yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik, mempertanyakan status P21 dalam perkara yang menjeratnya. Dalam persidangan, dia menanyakan apakah status P21 sudah selesai atau masih dalam proses.
Dalam keseluruhan proses hukum, status P21 merupakan tahap yang sangat penting, karena pada tahap ini, tersangka dihadapkan pada keputusan hakim tentang apakah akan dijadikan terdakwa atau tidak.
Perkara yang menjerat Roy Suryo ini terkait dengan tuduhan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo memiliki ijazah palsu. Tuduhan ini telah menimbulkan perdebatan hangat di masyarakat.
Saat ini, perkara yang menjerat Roy Suryo masih dalam proses dan belum ada keputusan yang final.


Komentar