Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Seorang pria bernama Tonny Soegiono dari Surabaya menjadi korban pencurian uang melalui ATM sebesar Rp1,2 miliar. Ia bersaksi di pengadilan dan mengungkapkan bagaimana terapis spa, Nur Hasannah, menguras uangnya tanpa izin.
Tonny mengungkapkan bahwa ia merasa kehilangan uangnya karena kecerobohan dan kepercayaannya yang berlebihan kepada Nur Hasannah. Ia berharap bahwa pengadilan dapat memutuskan hukuman yang adil bagi Nur Hasannah.
Baca juga:
Dalam persidangan, Tonny menyampaikan bahwa ia merasa sangat terpukul oleh kejadian ini dan berharap bahwa tidak ada lagi korban seperti dirinya. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan.
Baca juga:
Baca juga:


Komentar