Media Pendidikan – 11 Juni 2026 | Pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan ini berdampak signifikan bagi konsumen yang menggunakan kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang memiliki kendaraan besar seperti Avanza.
Beberapa konsumen telah mengungkapkan kekhawatiran mereka tentang kenaikan harga Pertamax ini. Salah satu konsumen mengatakan, "Saya tidak bisa membiayai kenaikan harga Pertamax ini, saya harus berhemat untuk membayar tagihan lainnya."
Untuk mengantisipasi kenaikan harga Pertamax ini, beberapa konsumen telah memutuskan untuk menghemat bahan bakar dengan cara yang berbeda. Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menghemat bahan bakar dengan cara mengurangi kecepatan kendaraan dan menghemat jarak tempuh.
Pemerintah telah mengumumkan bahwa kenaikan harga Pertamax ini akan berdampak pada harga jual kendaraan bermotor, namun belum ada informasi tentang kenaikan harga jual kendaraan bermotor yang akan terjadi. Oleh karena itu, konsumen harus berhemat dan mengantisipasi kenaikan harga Pertamax ini.


Komentar