Media Pendidikan – 10 Juni 2026 | Menteri Sosial mengajukan permintaan penambahan anggaran sebesar Rp 22,4 triliun untuk tahun 2027. Hal ini disebabkan karena anggaran kementerian mengalami penurunan selama tiga tahun terakhir.
Selama tiga tahun terakhir, anggaran yang diterima kementerian mengalami penurunan. Menteri Sosial berharap dengan penambahan anggaran ini, kementerian dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap dengan penambahan anggaran ini, kami dapat meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Menteri Sosial.
Penambahan anggaran ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam hal pelayanan sosial dan penanganan masalah kemiskinan.
Dengan demikian, diharapkan kementerian dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan negara.


Komentar