Nasional
Beranda » Berita » Poin-Poin RUU Polri: Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

Poin-Poin RUU Polri: Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

Poin-Poin RUU Polri: Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil
Poin-Poin RUU Polri: Usia Pensiun hingga Jabatan Sipil

Media Pendidikan – 09 Juni 2026 | Berikut adalah beberapa poin penting dari RUU Polri yang dibahas antara pemerintah dan Komisi III DPR. Total terdapat 112 daftar inventarisasi masalah RUU Polri yang dibahas.

RUU Polri yang akan disahkan membahas tentang usia pensiun, jabatan sipil, dan beberapa aspek lainnya. Poin-poin tersebut meliputi:

Baca juga:
  1. Usia pensiun: RUU Polri mencantumkan usia pensiun bagi anggota Polri pada 55 tahun.
  2. Jabatan sipil: RUU Polri juga membahas tentang jabatan sipil yang akan dipegang oleh anggota Polri setelah pensiun.
  3. Aspek lainnya: RUU Polri juga membahas tentang beberapa aspek lainnya seperti pengembangan kelembagaan, pengembangan sumber daya manusia, dan pengembangan teknologi.

RUU Polri ini diharapkan dapat segera disahkan dan mulai diterapkan ke dalam praktik.

Baca juga:
Baca juga:

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *