Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan Operasi Patuh Progo 2026 pada tanggal 8-21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mengikuti peraturan lalu lintas dan mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Operasi Patuh Progo 2026 akan dilaksanakan di beberapa lokasi di Provinsi Yogyakarta, termasuk diantaranya adalah:
- Lokasi ETLE di Jalan Magelang, Yogyakarta
- Lokasi ETLE di Jalan Palagan, Yogyakarta
Pada Operasi Patuh Progo 2026 ini, tim penindak akan melakukan pengawasan dan pemberian sanksi kepada pelanggaran lalu lintas. Sanksi yang diberikan antara lain adalah:
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur
hak pengemudi melihat dan membaca peraturan lalu lintas dan memahami apa yang diatur


Komentar