Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai bahwa eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, tidak memiliki pengalaman birokrasi yang cukup untuk menangani program Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) yang terlibat dalam kasus korupsi.
Mahfud MD mengatakan bahwa Dadan Hindayana tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang hukum keuangan negara, sehingga ia tidak mampu mengelola program BLM dengan baik.
Kasus korupsi yang melibatkan program BLM telah menjadi perhatian publik dan pemerintah. Mahfud MD berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan adil.
Program BLM adalah program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan. Namun, program ini telah terlibat dalam kasus korupsi yang melibatkan beberapa pejabat tinggi.


Komentar