Media Pendidikan – 07 Juni 2026 | Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menangkap dua orang warga negara Rusia di Kabupaten Bangli, Bali, atas dugaan penyelundupan narkoba jenis hashish. Menurut informasi yang diperoleh, penyitaan ini dilakukan oleh tim BNN bersama dengan aparat keamanan setempat pada hari Rabu, tanggal 31 Januari 2024.
Narkoba jenis hashish yang disita berat bruto 7,8 kg. Penangkapan ini merupakan hasil dari operasi pemantauan yang dilakukan oleh BNN untuk mengantisipasi penyebaran narkoba di wilayah Bali.
BNN telah mengatakan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari upaya untuk menghambat dan menghilangkan penyebaran narkoba di Indonesia. Mereka juga telah menjelaskan bahwa penangkapan ini telah dilakukan berdasarkan bukti yang cukup dan telah memenuhi syarat hukum.
Penyitaan ini telah menimbulkan perhatian dari masyarakat dan pemerintah, terutama dalam upaya untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia. BNN telah mengatakan bahwa mereka akan terus berusaha untuk menghambat penyebaran narkoba dan melindungi masyarakat dari dampaknya.


Komentar