Media Pendidikan – 05 Juni 2026 | Sidang dugaan korupsi dan praktik ijon proyek di Kabupaten Bekasi yang digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (5/6/2026), membongkar nama Iin Parihin sebagai salah satu yang disebut kebagian proyek Rp48 miliar. Iin Parihin menjadi sorotan dalam persidangan tersebut.
Persidangan ini membuka tabir tentang praktik korupsi yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Dengan pembongkaran nama Iin Parihin, diharapkan kasus ini dapat terus ditindaklanjuti dan memperjelas praktik korupsi yang terjadi.
Baca juga:
Baca juga:
Baca juga:


Komentar